Wajib Baca! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2018

Wajib Baca! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2018

Amongguru.com. Pendataran CPNS 2018 akan dimulai pada tanggal 26 September 2018. Pendataran dilakukan secara online dan terintegrasi dan hanya dilakukan melalui portal resmi www.sscn.bkn.go.id.

Dengan demikan, tidak ada pendaftaran CPNS 2018 yang dilakukan melalui portal mandiri oleh masing-masing instansi.

Total alokasi penetapan kebutuhan CPNS untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas). Rinciannya sebanyak 51.271 untuk instansi pusat dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pendaftaran CPNS 2018, terdiri dari :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto, dan
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
 Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS  Wajib Baca! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2018
Wajib Baca! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2018

Persyaratan umum yang perlu diperhatikan oleh pelamar pada saat pendaftaran CPNS 2018 adalah sebagai berikut.

  1. Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun sampai 35 (tiga puluh lima ) tahun per tanggal 1 Agustus 2018 (Apabila usia pelamar kurang atau lebih dari batas tanggal tersebut, maka secara otomatis tidak akan dapat melamar saat mendaftarkan NIK di akun SSCN.
  2. Memiliki NIK EKTP dan NIK Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada data kependudukan nasional dengan cara datang langsung ke kantor Dukcapil setempat atau daoat mengecek nomor NIK pada link berikut :
    http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik
    http://e-bursakerja.kemnaker.go.id/pendaftaran
    https://sscntraining.bkn.go.id/sscnPanselnas/registrasi.html
  3. Memiliki alamat email aktif dari gmail atau yahoo.
  4. Pas Foto berlatar belakang merah (format JPG, ukuran maksimal 200 kb)
  5. Swafoto memegang EKTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 (format JPG, maksimal ukuran 200 kb), dipersyaratkan pada saat pendaftaran dimulai untuk upload langsung di menu swafoto dalam akun SSCN.
  6. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (format JPG, ukuran maksimal 300 kb)
  7. Scan Transkrip Nilai Atau Daftar Nilai (format PDF, ukuran maksimal 300 kb), lebih dari 2 lembar dijadikan satu PDF).
  8. Scan EKTP atau Surat Keterangan (format JPG, ukuran maksimal 200 kb).
  9. Scan Sertiikasi Pendidik (jika memiliki) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (format PDF, ukuran maksimal 300 kb), khusus untuk pelamar formasi Jabatan guru sebagai syarat lulus Seleksi kompetensi Bidang jika sudah dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar.
  10. Scan Kartu Tanda Bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Tahun 2013 (format JPG, ukuran maksimal 200 kb), khusus untuk pelamar Formasi Khusus Jabatan Guru dan Kesehatan Honorer Kategori 2 (K2).
  11. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (format PDF, ukuran maksimal 300 kb), bermeterai 6000, dapat diunduh nanti pada laman sscn.bkn.go.id.

Berkas persyaratan tambahan (jika diminta oleh instansi yang dilamar) dalam pendaftaran CPNS 2018, antara lain sebagai berikut.

  1. Scan Kartu Keluarga.
  2. Scan Akta Kelahiran (format PDF, ukuran maksimal 300 kb).
  3. Scan Bukti Akreditasi Prodi/Jurusan, lulusan D III atau S1/D IV (format PDF, ukuran maksimal 300 kb).
  4. Scan STR, lulusan bidang kesehatan (format PDF, ukuran maksimal 300 kb)

Baca juga :

Demikian ulasan mengenai dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar dalam pendaftaran CPNS 2018. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Wajib Baca! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel