Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018

Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018

Amongguru.com. Pendataran CPNS 2018 dimulai pada tanggal 26 September 2018 setelah sebelumnya direncanakan akan dibuka tanggal 19 September 2018.

Pendataran CPNS 2018 dilakukan terintegrasi dan terpusat melalui portal resmi BKN, http://sscn.bkn.go.id.

Tidak seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 tidak ada yang dilakukan melalui portal mandiri oleh masing-masing instansi.

Sebagai informasi, total alokasi kebutuhan CPNS 2018 untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas), dengan rincian sebanyak 51.271 untuk instansi pusat dan sebanyak 186.744 dialokasikan untuk instansi daerah.

Selain formasi umum, seleksi CPNS 2018 juga dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan formasi khusus, yaitu Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude); Penyandang Disabilitas; Putra/Putri Papua dan Papua Barat; Diaspora; Olahragawan Berprestasi Internasional, dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi peryaratan.

Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS  Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018
Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018

Pelamar perlu memperhatikan tata cara pendaftaran CPNS 2018 termasuk juga dokumen yang harus dipersiapkan. Dokumen ini nantinya akan dibutuhkan pada saat pelamar melakukan pendaftaran secara online pada portal SSCN.

Dokumen yang wajib dipersiapkan pelamar dalam pendaftaran CPNS 2018 adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP); Kartu Keluarga (KK); Ijazah; Transkrip Nilai; Pas foto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Di dalam cara pendaftaran CPNS 2018, ada beberapa prasyarat umum yang harus dimilki oleh pelamar.

Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun sampai 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal pendaftaran.

Apabila usia pelamar kurang atau lebih dari batas tanggal tersebut, maka secara otomatis tidak akan dapat melamar saat mendaftarkan NIK di akun SSCN.

Selain itu, pelamar harus memiliki NIK EKTP dan NIK Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada data kependudukan nasional.

Bagi pelamar yang ingin memastikan apakah KTP dan KK yang dimiliki sudah resmi terdaftar, dapat mengeceknya melalui link berikut.

Selanjutnya, pelamar perlu memilki alamat email aktif, baik dari gmail atau pun yahoo. Pelamar juga akan diminta untuk melakukan swafoto dengan memegang EKTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018.

Hal penting yang perlu dipahami oleh pelamar saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 adalah jenis dan ukuran dokumen yang diunggah pada portal SSCN.

Inilah jenis dan ukuran dokumen yang wajib diunggah pada pendaftaran CPNS 2018.

  1. Scan pas foto (berlatar belakang merah) : format jpg atau jpeg, ukuran maksimal 200 kb.
  2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) : format jpg atau jpeg, ukuran maksimal 200 kb.
  3. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) : format jpg atau jpeg, ukuran maksimal 700 kb
  4. Scan Transkrip Nilai Atau Daftar Nilai : format pdf, ukuran maksimal 500 kb, jika lebih dari 2 lembar dijadikan satu pdf.
  5. Scan EKTP atau Surat Keterangan : format jpg atau jpeg, ukuran maksimal 200 kb.
  6. Scan Sertiikasi Pendidik (jika memiliki) : format pdf, ukuran maksimal 700 kb).
  7. Scan Kartu Tanda Bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Tahun 2013 : format JPG, ukuran maksimal 200 kb, khusus untuk pelamar Formasi Khusus Jabatan Guru dan Kesehatan Honorer Kategori 2 (K2).
  8. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Bermeterai : format pdf, ukuran maksimal 700 kb

Berkas persyaratan tambahan (jika diminta oleh instansi yang dilamar), antara lain sebagai berikut.

  1. Scan Kartu Keluarga : format pdf, ukuran maksimal 700 kb.
  2. Scan Akta Kelahiran : format pdf, ukuran maksimal 700 kb.
  3. Scan Bukti Akreditasi Prodi/Jurusan, lulusan D III atau S1/D IV : format PDF, ukuran maksimal 700 kb.
  4. Scan STR, lulusan bidang kesehatan : format PDF, ukuran maksimal 700 kb.

Baca juga :

Demikian ulasan mengenai Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Jenis dan Ukuran Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Pendaftaran CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel