Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018

Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018

Amongguru.com. Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) merupakan kegiatan pembelajaran kesenian oleh para seniman.

Pembelajaran tersebut dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan, baik SD, SMP, atau SMA/SMK.

Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan 1.340 suku bangsa yang tersebar di seluruh Nusantara.

Masing-masing suku bangsa memiliki berbagai karya seni budaya, tutur dan pesan budaya (verbal art) yang mampu mendidik dan melakukan akselerasi untuk mengasah cipta, rasa, dan karsa.

Kekayaan karya seni budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat masing-masing suku bangsa, memiliki ciri sebagai penanda identitas daerahnya dan cerminan dari kearifan lokal.

Keberagaman seni budaya perlu difasilitasi dan diimplementasikan secara optimal di sekolah dan di masyarakat, sehingga kondisi ini menjadi perangkat (tools) nilai strategis untuk membentuk karakter dan jati diri bangsa.

Sekolah sebagai institusi formal selama ini telah berusaha menjalankan fungsi akademisnya dengan mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara seimbang. Akan tetapi, keseimbangan pada aspek lain yaitu sosial dan emosional harus diperhatikan pula.

Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah  Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018
Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018

Keseimbangan ini merupakan hak anak sebagai peserta didik yang memiliki beragam kecerdasan, minat, bakat, sehingga mampu mengembangkan kecerdasannya secara komprehensif dan utuh (holistik).

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Salah satu upaya dapat dilakukan adalahmelalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang diharapkan akan mampu menginspirasi, memenuhi pendidikan anak seutuhnya, untuk membangun iklim sekolah yang menyenangkan, mengasyikkan, mencerdaskan, dan menguatkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengupayakan pembinaan kesenian melalui kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kegiatan peningkatan kompetensi seni pertunjukan (seni tari, seni musik, dan seni teater), seni rupa, dan seni media di tingkat dasar.

Program GSMS juga merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kesenian yaitu sebagai fasilitator dan pemberi bimbingan bidang kesenian.

Kegiatan GSMS diharapkan juga dapat menciptakan warga sekolah yang dapat mengapresiasi seni budaya yang ada di masyarakat.

Gerakan ini akan memperluas akses pelajar dalam kegiatan artistik sekaligus menjawab keterbatasan jumlah guru seni yang terbatas.

Dalam GSMS, seniman akan mengenalkan dan mengajarkan seni kreasi ataupun tradisi sesuai bidangnya kepada para siswa di waktu yang telah terjadwal di luar jam sekolah dengan program-program yang telah disusun.

Materi Gerakan Seniman Masuk Sekolah meliputi Seni Pertunjukan (Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater), Seni Rupa, Seni Media Baru; dan Seni Sastra. Materi tersebut dapat dilaksanakan hanya satu jenis seni atau kolaborasi beberapa jenis seni.

Seniman yang menjadi pengajar dalam kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) merupakan seniman setempat, dengan kriteria sebagai berikut.
  1. Seniman adalah warga negara Indonesia yang berasal dari daerah setempat ataupun seniman yang bekerja dan berkesenian di wilayah pelaksanaan GSMS.
  2. Seniman bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  3. Seniman masih aktif berkesenian dibuktikan dengan rekomendasi dari lembaga kesenian setempat.
  4. Seniman yang mengajar merupakan seniman yang memiliki salah satu kompetensi di bidang Tari, Musik, Teater, Seni Rupa, Seni Media baru dan sastra (sesuai dengan kondisi kesenian di wilayah pelaksanaan GSMS) dibuktikan dengan rekomendasi dari lembaga kesenian setempat.
  5. Seniman memiliki penampilan rapi dan sikap pedagogis.
  6. Seniman mampu membuat materi pembelajaran dan mempraktikannya.
  7. Seniman dapat berkomunikasi dengan baik.

Pengaruh Kesenian Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik

Berdasarkan penjelasan Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, di Jakarta (Kamis, 26/8/2018), pengaruh kesenian dalam membentuk karakter baik pada diri manusia, diyakini dapat menciptakan karakter generasi muda Indonesia yang lebih baik.

Jadi, jika bisa mengekspresikan dirinya dengan berkesenian, maka seni tersebut akan mempengaruhi watak. Melalui kesenian, akan terbangun sikap kreatif, apresiatif, dan inovatif dari peserta didik.

Sekolah seharusnya juga dapat menjadi salah satu rumah bagi seniman untuk berkreasi. Seniman diharapkan dapat membagi apa mereka miliki dengan peserta didik.

GSMS sudah diselenggarakan sejak tahun 2016. Kegiatan GSMS tidak hanya menitikberatkan pada pengajaran kesenian kepada siswa saja namun lebih bertujuan untuk mengoptimalkan kesenian menjadi sarana dalam penguatan karakter melalui pemahaman dan penyerapan nilai-nilai positif selama proses pembelajaran.

Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018

Pendaftaran GSMS dilakukan secara daring (online). Untuk tahun 2018 ini, pendaftaran telah berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 27 Juni 2018 kemarin.

Dari sebanyak 1.894 seniman yang mendaftar, maka diseleksi menjadi 1.320 seniman yang dibutuhkan.

Secara umum, GSMS digagas sebagai upaya pemerintah untuk melibatkan warga sekolah dan masyarakat agar dapat menyaring budaya asing yang mengikis moral generasi muda dengan memicu dan memacu kapasitas seni budaya di Indonesia terutama bagi sekolah-sekolah yang tidak memiliki guru kesenian di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan ekosistem budaya, melibatkan 28 provinsi, 28 kabupaten/kota dan lebih dari 1.000 seniman.

Program GSMS rencananya akan dimulai awal bulan Agustus 2018 yang berlangsung selama tujuh kali pertemuan dan mengacu pada metode pembelajaran yang telah disepakati antara sekolah dan dinas pendidikan.

Setiap pertemuan akan diikuti oleh sekitar 20-40 siswa dengan durasi dua jam. Di akhir proses pembelajaran, diharapkan anak-anak akan terlibat dalam kegiatan bulan pendidikan di sekolah terutama sekolah yang sudah mendapat fasilitas alat kesenian dan program dari seniman mengajar.

Daftar daerah pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2018 secara lengkap dapat diunduh di sini.

Petunjuk teknis GSMS tahun 2018 dapat diunduh pada link berikut.

Petunjuk Teknis  Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2018 

Demikian ulasan mengenai Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Juknis dan Daftar Daerah Pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel