Program Kerja Sekolah dan Contoh Rincian Tugas Terbaru
Program Kerja Sekolah dan Contoh Rincian Tugas Terbaru
Amongguru.com. Program kerja sekolah dapat diartikan sebagai proses perencanaan terhadap semua hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di suatu sekolah untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Penyusunan Program Kerja Sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi daerah sekitar, kondisi sosial budaya masyarakat sekitar, dan juga kebutuhan peserta didik.
Dengan demikian, penyusunan program sekolah tidak boleh menyimpang dan harus relevan dengan visi, misi, serta tujuan penyelenggaran pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
Penyusunan Program Kerja Sekolah juga perlu dilakukan secara sistematis, rinci, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan Program Kerja Sekolah dilakukan dengan memperhatikan potensi sekolah, kekuatan dan kelemahan sekolah, tantangan eksternal dan internal yang akan dihadapi, serta hambatan dalam pelaksanaan program.
Kesuksesan penyelenggaraan pendidikan pada sebuah sekolah salah satunya ditentukan oleh perencanaan Program Kerja Sekolah yang matang.
Penyusunan Program Kerja Sekolah dapat melibatkan komite sekolah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Landasan Hukum Penyusunan Program Kerja Sekolah
Program Kerja Sekolah disusun berdasarkan beberapa landasan hukum berikut.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (K13)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi (K13)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Tujuan Penyusunan Program Kerja Sekolah
Tujuan umum dari penyusunan Program Kerja Sekolah, antara lain sebagai berikut.
- Untuk menyatukan pandangan dan cita-cita seluruh warga sekolah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan mutu.
- Untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas pengelolaan sekolah sesuai tupoksi masing-masing.
- Untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi tugas pengelolaan sekolah.
- Untuk memberikan gambaran nyata kondisis sekolah saat ini dan satu tahun yang akan datang.
- Sebagai bentuk laporan tertulis kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan sekolah.
- Sebagai bahan kajian bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan.
Penyelenggara Program Kerja Sekolah
Penyelenggara Program Kerja Sekolah adalah seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dengan peserta didik sebagai sasarannya. Komponen penyelenggara Program Kerja Sekolah antara lain sebagai berikut.
- Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras)
- Guru
- Wali Kelas
- Guru Bimbingan Konseling
- Tenaga Administrasi (Tata Usaha)
- Pustakawan
- Laboran
- Komite Sekolah
Format Laporan Penyusunan Program Kerja Sekolah
Secara umum, kerangka laporan Program Kerja Sekolah dapat disusun dengan urutan sebagai berikut.
- Halaman Judul
- Halaman Pengesahan
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Landasan Hukum
C. Tujuan
- Bab II Data Sekolah
A. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
B. Data Pendidik dan Kependidikan
C. Data Peserta Didik
Bab III Struktur Organisasi Sekolah dan Uraian Tugas
A. Struktur Organisasi
B. Uraian Tugas
Bab IV Rencana Kegiatan Sekolah
A. Rencana Kegiatan
B. Jadwal Kegiatan
Bab V Penutup
Uraian Tugas Penyelenggara Program Kerja Sekolah
Berikut ini adalah contoh uraian tugas penyelenggara Program Kerja Sekolah.
1. Kepala Sekolah
- Menyusun perencanaan.
- Mengordinasikan kegiatan.
- Mengarahkan kegiatan.
- Mengkordinasikan kegiatan.
- Melaksanakan pengawasan.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
- Menentukan kebijaksanaan.
- Mengadakan rapat-rapat.
- Mengambil Keputusan.
- Mengatur proses pembelajaran.
- Mengatur administrasi : (1) Ketatausahaan; (2) Peserta didik; (3) Ketenagaan; (4) Sarana dan prasarana; (5) Keuangan.
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait
- Menyelenggarakan supervisi terhadap : (1) Proses pembelajaran; (2) Kegiatan bimbingan dan konseling; (3) Kegiatan ekstra kurikuler; (4) Kegiatan ketatausahaan; (4) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait; (5) Sarana dan Prasarana; (6) Kegiatan OSIS.
2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
- Menyusun program pengajaran.
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
- Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum dan ujian akhir.
- Menerapkan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.
- Mengatur jadwal penerimaan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar.
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran.
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran.
- Membina kegiatan MGMP.
- Melaksanakan pemilihan guru teladan/berprestasi.
- Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis.
3. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Menyusun pembinaan kesiswaan.
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
- Melaksanakan pemilihan pengurus OSIS.
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
- Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan calon peserta didik penerima beasiswa.
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan lomba-lomba di luar sekolah.
- Mengatur mutasi peserta didik.
- Menyusun program kegiatan ekstrakulikuler.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas (Hubungan Masyarakat)
- Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua/wali peserta didik.
- Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah.
- Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana (Sarpras)
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengelola pembiayaan alat-alat pembelajaran.
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
6. Guru Mata Pelajaran
- Membuat Perangkat Pembelajaran : (1) Analisis KI/KD; (2) Program Tahunan; (3) Program Semester; (4) Pengembangan Silabus; (5) Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP); (6) Agenda Harian; (7) Analisa Hasil Ulangan; dan (8) Remedial/Pengayaan
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
- Melaksanakan kegiatan penilaian hasil belajar.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
- Mengisi daftar nilai siswa.
- Melaksanakan kegiatan pembimbingan dalam proses pembelajaran.
- Membuat alat peraga.
- Menciptakan karya seni.
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
- Mengadakan pengembangan bidang mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
- Membuat catatan kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan atau ruang praktikum.
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
7. Wali Kelas
- Melakukan pengolahan kelas.
- Menyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi : (1) Denah tempat duduk siswa; (2) Papan absensi kelas; (3) Daftar pelajaran kelas; (4) Daftar piket kelas; (5) Buku absensi kelas; (6) Buku kegiatan pembelajaran; dan (7) Tata tertib kelas.
- Penyusunan statistik bulanan siswa.
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger).
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa.
- Pencatatan mutasi siswa.
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.
- Melakukan pembinaan terhadap siswa secara berkelanjutan.
- Mencatat dan melaporkan segala bentuk pembinaan di buku catatan.
8. Guru Bimbingan Konseling
- Menyusun program pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Melakukan koordinasi dengan Wali Kelas untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik tentang kesulitan belajar.
- Memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada peserta didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
- Mengadakan penelitian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
- Mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling.
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
- Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
9. Pustakawan
- Merencanakan pengadaan buku pustaka.
- Melakukan pelayanan perpustakaan
- Merencanakan pengembangan perpustakaan
- Memelihara buku-buku pustaka.
- Menginventarisasi dan mengadministrasikan buku-buku pustaka.
- Menyimpan buku-buku pustaka.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
10. Laboran
- Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
- Menyusun program tugas-tugas laboran.
- Mengatur penyimpanan alat-alat laboratorium.
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium.
- Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara periodik.
11. Tata Usaha
- Menyusun program tata usaha
- Mengelola keuangan sekolah
- Mengurus administrasi ketenagaan dan peserta didik.
- Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
- Menyusun dan penyajian data statistik sekolah
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan
12. Komite Sekolah
- Menyelenggarakan rapat-rapat komite sesuai dengan program yang ditetapkan.
- Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan standar pelayanan pembelajaran di sekolah.
- Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan rencana strategik pengembangan sekolah.
- Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan rencana kerja tahunan sekolah yang dirumuskan dalam Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS).
- Bersama pihak sekolah mengembangkan prestasi unggulan, baik yang bersifat akademis maupun non akademis.
- Menghimpun dan menggali sumber dana dari masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sekolah.
- Mengelola dana yang bersumber dana dari masyarakat luas untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan yang bermutu
- Menampung dan menyalurkan kontribusi masyarakat yang berupa material dan non material (tenaga, pikiran) yang diberikan kepada sekolah
- Mengevaluasi pelaksanaan program sekolah sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah.
- Mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah dan mencari solusinya bersama pihak sekolah.
- Membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses dan hasil pendidikan.
- Bersama pihak sekolah memantau dan mendata anak yang tidak mampu untuk mendapat bantuan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Program Kerja Sekolah dan Contoh Rincian Tugas Terbaru Tahun 2018
Berikut ini contoh penyusunan Program Kerja Sekolah dan contoh rincian tugas terbaru tahun 2018. Bapak/Ibu guru dapat mengembangkan sendiri Program Kerja Sekolah ini sesuai dengan kondisi sekolah dan juga harapan yang ingin Bapak/Ibu guru wujudkan dari program tersebut.
PROGRAM KERJA (NAMA SATUAN PENDIDIKAN)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
No | Sasaran | Jenis Kegiatan/Uraian Tugas | Harapan | Metode | Pelaksana |
1 | Pengembangan Kompetensi Lulusan | Penambahan Jam Pelajaran | Peserta Didik memperoleh nilai Ujian Nasional Minimal 60 | Les | Guru Mapel |
Pengadaan Buku Siap Ujian | |||||
Pelaksanaan Try Out | |||||
2 | Pengembangan Kurikulum 2013 | Menyusun Dokumen Kurikulum | Tersusunnya Dokumen Kurikulum 2013 tepat waktu | Workshop | Bidang Kurikulum |
Menyusun Kalender Pendidikan | Bidang Kurikulum | ||||
Menyusun Jadwal Pelajaran | Bidang Kurikulum | ||||
Menyusun Jadwal Ekstrakurikuler | Bidang Kurikulum | ||||
Menyusun Prota dan Promes | Guru Mapel | ||||
Mengembangkan Silabus | Guru Mapel | ||||
Melakukan Analisis KI/KD | Guru Mapel | ||||
Menyusun RPP | Guru Mapel | ||||
Meyusun Program Bimbingan | Guru BK | ||||
3 | Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Kegiatan MPGP | Meningkatnya kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan | MGMP, Diklat, Seminar | Kepala Sekolah, Guru, dan Tata Usaha |
Kegiatan Diklat | |||||
Kegiatan IHT | |||||
Penyusunan PTK/Karya Ilmiah | |||||
4 | Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah | Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah | Terpenuhinya sarana dan prasarana sekolah penunjang penyelenggaraan pendidikan | Bidang Sarana Prasarana | |
Perbaikan Sanitasi Sekolah’ | |||||
Perbaikan Kamar Mandi dan WC | |||||
Perbaikan Pagar Sekolah |
Baca juga :
- Format Buku Agenda Guru Dilengkapi Cara Pengisiannya.
- Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru.
- Download Buku Pedoman Angka Kredit Guru Terbaru.
- Download Buku Saku Guru Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SMP Terbaru
- Download Aplikasi Analisis Butir Soal Bentuk Pilihan Ganda dan Uraian
- Download Format Evaluasi Diri Guru Terbaru dan Contoh Pengisiannya
Demikian ulasan mengenai Program Kerja Sekolah dan Contoh Rincian Tugas Terbaru. Semoga bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu Guru dalam merencanakan penyusunan program kerja sekolah.
0 Response to "Program Kerja Sekolah dan Contoh Rincian Tugas Terbaru"
Post a Comment