Juknis PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2018
Juknis PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2018
Amongguru.com. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada Tahun Pelajaran 2018/2019 akan diterapkan pada seluruh satuan pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.
PPDB online SMA Negeri maupun SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah pada tahun pelajaran 2018/2019 berakar dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Juknis PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2018
A. PPDB Online SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019
1. Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman
Berikut ini jadwal-jadwal penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA di Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2018/2019.
- Pendaftaran Online Mandiri : Tanggal 1 – 6 Juli 2018.
- Pendaftaran Online Lewat Sekolah Satuan Pendidikan : Tanggal 2 – 6 juli 2018.
- Verifikasi Berkas : Tanggal 2 – 6 Juli 2018.
- Batas Akhir Pencabutan Berkas Pendaftaran : Tanggal 6 juli 2018 (Pukul 10.00 WIB).
- Analisis dan Penyusunan Peringkat : Tanggal 9 – 10 Juli 2018.
- Pengumuman : Tanggal 11 Juli 2018 (selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB).
- Pendaftaran Ulang : Tanggal 12 -13 Juli 2018.
- Hari Pertama Masuk Sekolah : Tanggal 16 Juli 2018.
2. Persyaratan Pendaftaran
Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPDB online SMA Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019.
- Fotokopi Ijasah SMP/Sederajat
- Fotokopi Akta Kelahiran, Usia Maksimal 21 Tahun (Wajib)
- Fotokopi Kartu Keluarga (Minimal 6 Bulan)
- Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (jika diperlukan)
- Asli dan Fotokopi Piagam Prestasi Tertinggi (jika ada)
- Asli dan Fotokopi SK Anak Guru dari instansi sekolah (jika ada)
- Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
Catatan : Ketentuan SKTM hanya berlaku bagi pendaftar yang berdomisili pada Zona 1.
3. Alur Pendaftaran
Alur PPDB SMA Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2018/2019 tampak seperti gambar berikut.
B. PPDB Online SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019
1. Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman
Berikut adalah jadwal-jadwal penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMK di Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2018/2019.
- Pendaftaran Online Mandiri : Tanggal 1 – 6 Juli 2018.
- Pendaftaran Online Lewat Sekolah Satuan Pendidikan : Tanggal 2 – 6 juli 2018.
- Verifikasi Berkas : Tanggal 2 – 6 Juli 2018.
- Tes Khusus : Tanggal 2 – 6 Juli 2018.
- Batas Akhir Pencabutan Berkas Pendaftaran : Tanggal 6 juli 2018 (Pukul 10.00 WIB).
- Input Nilai Tes Khusus oleh Satuan Pendidikan : Tanggal 2 – 8 Juli 2018.
- Analisis dan Penyusunan Peringkat : Tanggal 9 – 10 Juli 2018.
- Pengumuman : Tanggal 11 Juli 2018 (selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB).
- Pendaftaran Ulang : Tanggal 12 -13 Juli 2018.
- Hari Pertama Masuk Sekolah : Tanggal 16 Juli 2018.
2. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPDB online SMK Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut.
- Fotokopi Ijasah SMP/Sederajat
- Fotokopi Akta Kelahiran, Usia Maksimal 21 Tahun (Wajib)
- Fotokopi Kartu Keluarga (Minimal 6 Bulan)
- Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (jika diperlukan)
- Asli dan Fotokopi Piagam Prestasi Tertinggi (jika ada)
- Asli dan Fotokopi SK Anak Guru dari instansi sekolah (jika ada)
- Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
Catatan :
- SKTM hanya berlaku bagi pendaftar yang berdomisilidi dalam1 Kota/Kabupaten.
- Surat keterangan sehat menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik SMK Negeri.
- Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat kesehatan khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus selain sebagaimana tersebut pada ketentuan berikut.
Bidang Keahlian : Teknologi Rekayasa
- Tinggi badan minimal Pa :155 cm, Pi : 150 cm
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak bertindik
- Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silinder
Bidang Keahlian : Teknik Informatika
- Tinggi badan minimal Pa :150 cm, Pi : 145 cm
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak bertindik
- Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silinder
Bidang Keahlian : Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
- Tinggi badan minimal Pa : 50 cm, Pi : 145 cm
- Tidak buta warnatotal (Pekerjaan Sosial)
- Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
- Tidak bertato
- Tidak bertindik
- Kesehatan pendengaran baik
- Kesehatan mulut dan gigi baik
Bidang Keahlian : Pariwisata
- Tinggi badan minimal Pa :155 cm, Pi : 150 cm
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak bertindik
- Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silinder
Bidang Keahlian : Energi dan Pertambangan
- Tinggi badan minimal Pa :155 cm, Pi : 150 cm
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak bertindik
- Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silinder
Bidang Keahlian : Seni dan Industri kreatif
- Tinggi badan minimal Pa :155 cm, Pi : 150 cm
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak bertindik (Pa)
- Tidak bertindik lebih dari satu (Pi)
3. Alur PPDB
Alur PPDB SMK Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2018/2019 tampak seperti gambar berikut.
C. Tata Cara PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengan Tahun Pelajaran 2018/2019
Berikut ini adalah alur atau tata cara PPDB Online satuan pendidikan SMA SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019.
D. Zonasi PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun pelajaran 2018/2019
- Zona1: wilayah kecamatan di tempat/lokasi satuan pendidikan berada dan/atau kecamatan lain yang berbatasan langsung dengan satuan pendidikan yang bersangkutan, baik di dalam maupun di luarkabupaten/kota/provinsi yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.
- Zona 2 : wilayah di luar Zona 1 (satu) dan berada dalam satu kabupaten/kota dengan satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Luar Zona : wilayah di luar ketentuan Zona 1 (satu) dan Zona 2 (dua) di dalam satu wilayah provinsi dan/atau luar provinsi JawaTengah.
Catatan :
- Daya tampung Zona 1 minimal 50 %, Zona 2 minimal 40 %, Luar Zona maksimal 20 %.
- Daya tampung untuk siswa tidak mampu minimal 20 %. Apabila jumlah minimal 20 % tidak anak tidak mampu belum tercapai, maka akan dipenuhi dari keluarga mampu.
Lebih lengkap mengenai PPDB online tersebut, silahkan download Juknis PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2018 di sini.
Baca juga : Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun 2018.
0 Response to "Juknis PPDB Online SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2018"
Post a Comment